Hukum & Kriminal

Senjata Rakitan dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Makodim 1608/Bima

75
×

Senjata Rakitan dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Makodim 1608/Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hasil operasi teritorial sebagai bagian upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan dimusnahkan, Lapangan Makodim 1608/Bima, Selasa 11 Maret 2025.

Pemusnahan senjata rakitan dan miras di Makodim 1608/Bima. Foto: Ist

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 16 pucuk senjata rakitan seperti 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk pistol rakitan, 4 pucuk senapan angin, 8 pucuk senapan kelereng rakitan laras panjang, 1 pucuk senapan rakitan panah, 11 buah ketapel panah dan 96 anak panah besi runcing.

Kemudian dimusnahkan juga 1.868 botol minuman keras (miras), terdiri dari 160 botol bir, 540 botol anggur merah, 108 botol anggur hijau dan 960 botol arak Bali.

Hadir pada pemusnahan tersebut
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan Wakil Bupati Bima H Irfan.

Wali Kota Bima mengapresiasi keberhasilan operasi teritorial ini. Ia menegaskan bahwa upaya ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan Bima yang lebih aman dan kondusif.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni menegaskan, operasi ini adalah bagian dari komitmen Kodim 1608/Bima dalam menanggulangi penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras.

“Banyak generasi muda kita yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, saya mengajak Pemkot Bima dan Pemkab Bima untuk terus bersinergi dalam memerangi masalah ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Dengan adanya operasi teritorial ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bima.

*Kahaba-04