Hukum & Kriminal

Tim Puma I Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Kasus Curanmor

2200
×

Tim Puma I Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.– Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan terduga pelaku dan barang bukti terkait kasus Curanmor, Sabtu 17 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 Wita, di Dusun Kantu Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Tim Puma I Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Kasus Curanmor - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku Curanmor saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan adalah AR Alias Ahong, 24 tahun, seorang petani dari Dusun Kantu Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Tim Puma I Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Kasus Curanmor - Kabar Harian Bima

“Sementara terduga pelaku penadah yakni adalah SA, 39 tahun, petani, dan AR Alias Panji, 24 tahun, petani, keduanya berasal dari Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima,” katanya, 19 Februari 2024.

Menurut Nasrun, barang bukti yang juga diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor rangka MH31UB002CJ051702 dan nomor mesin 1UB-051715.

“Korban dalam kasus ini adalah Ahmad Ridho, seorang karyawan swasta dari Desa Wonorejo Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” sebutnya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024, sekitar pukul 02.57 Wita di depan Bengkel Ulet Jaya Kota Bima. Pelapor pulang kerja sekitar pukul 01.00 Wita, dan saat keluar dari rumah dan menemukan kendaraannya telah hilang.

Tim Puma I Polres Bima Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para terduga pelaku beserta barang bukti. Mereka berhasil mendapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut berada di Dusun Kantu Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Dengan cepat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.

“Penyelidikan masih berlangsung terhadap dua orang teman terduga pelaku yang belum berhasil ditangkap, dengan inisial F dan A,” tambahnya.

*Kahaba-01