Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang Polisi

2289
×

Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 orang pemuda masing-masing MIK (22) warga Kelurahan Ule dan IKL (27) warga Kelurahan Dara digelandang Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu kemarin lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu-sabu.

Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang Polisi - Kabar Harian Bima
2 pemuda saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu Ruko Lingkungan Pelita Kelurahan Jatiwangi, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin bersama Katim Cobra Bravo Aipda Awaludin Syah Putra langsung menuju ruko tersebut dan mengamankan MIK bersama barang bukti 2 poket Sabu-sabu serta barang bukti penunjang lainnya.

“Hasil interogasi, MIK mengaku barang haram itu didapatkan dari IKL di Kelurahan Dara,” ungkapnya, Minggu (17/7).

Mendapatkan informasi baru dari MIK kata Jufrin, Tim Puma bergegas menuju rumah IKL dan mengamankan pemuda tersebut. Saat itu IKL sedang tidur dalam pengaruh minuman beralkohol.

Di rumah IKL tim tidak menemukan barang bukti jenis narkoba. Tim hanya mengamankan satu unit HP yang diduga digunakan IKL untuk dijadikan alat komunikasi saat bertransaksi Sabu-sabu.

“Keduanya sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba,” katanya.

*Kahaba-05