Kota Bima, Kahaba.- DPD II Partai Golkar Kota Bima akhirnya mengambil sikap tegas atas keikutsertaan salah seorang anggota DPRD Kota Bima dari Partai Golkar, Subhan HM. Nor, SH dalam Pemilukada bulan Mei mendatang. Posisi Subhan di legislatif telah resmi dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan diganti oleh Tiswan Suryaningrat.
Seperti yang disampaikan oleh fungisionaris Golkar Kota Bima Alfian Indrawirawan Kamis (7/2/2013) pagi tadi, berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar DPD II Partai Golkar Kota Bima Selasa malam kemarin, kader Golkar atas nama Subhan HM. Nor, SH resmi di PAW oleh DPD II Golkar Kota Bima.
Dikatakan Alfian, peserta rapat itu telah bersepakat mengganti kedudukan Subhan di legislatif dengan
pertimbangan loyalitasnya terhadap partai berlambang pohon beringin itu tercederai dengan keputusannya untuk ikut berkompetisi pada pemilukada Kota Bima dengan menggunakan sejumlah partai gurem.
“Pengurus mempertimbangkan loyalitas Subhan, kader yang mestinya mendukung partai, namun malah ikut berkompetisi dengan partai lain,” kata dia.
Dengan keluarnya keputusan PAW itu, prkatis Subhan tidak lagi dapat merepresentasikan diri sebagai duta Golkar di DPRD. Untuk menggantikannya, Golkar menunjuk Tiswan Suryaningrat, kader yang memiliki suara terbanyak ke tiga di dapil III, Kecamatan Raba dan Rasanae Barat. [BK]