Kota Bima, Kahaba.- Video penganiayaan siswi SMPN 11 Kota Bima yang viral di media sosial itu akhirnya berujung di meja hukum. Tentu saja, pihak keluarga siswi yang dianiaya tidak bisa menerima peristiwa dimaksud. (Baca. Video Siswi SMPN 11 Kota Bima Aniaya Perempuan Viral di Medsos)
Nurfadilah, keluarga siswi SMPN 11 Kota Bima yang dianiaya teman sekolahnya lebih awal menyatakan kekecewaannya terhadap pihak sekolah karena seperti melakukan pembiaran itu terjadi. Bahkan tidak ada upaya pemanggilan dan mediasi.
“Kami keluarga baru menonton video penganiayaan itu kemarin, tentu saja merasa terpukul melihat kejadian itu,” ujar Nurfadilah, Sabtu (21/8) di halaman SMPN 11 Kota Bima.
Nur menjelaskan, sejak peristiwa penganiayaan itu tidak ada perhatian dari pihak sekolah. Padahal bisa dengan cara memanggil untuk mediasi dan dimintai keterangan guna mencarikan solusi terbaik.
“Kejadian penganiayaan itu hari hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021, tapi sampai kemarin tidak ada upaya memanggil kami untuk mediasi,” katanya.
Justeru setelah mencuat melalui media sosial kata Nurfadilah, baru pihak keluarga dipanggil untuk mediasi hari ini. Agar dibahas bersama antar keluarga pelaku, dan dicarikan solusi bersama.
Berdasarkan kesepakatan keluarga sambungnya, telah memaafkan perbuatan pelaku. Tapi untuk proses hukum jelas tidak, karena telah melaporkan pada pihak berwajib.
“Sudah dilaporkan secara resmi di Polres Bima Kota, agar bisa diproses hukum,” bebernya.
Sementara itu, Kepala SMPN 11 Kota Bima Saadatul Hayat yang dimintai tanggapan mengakui pihaknya memang tidak memanggil keluarga korban dan hanya memanggil siswi pelaku dan korban, untuk dipertemukan dan dimediasi di rumah salah seorang guru.
“Alhamdulillah sudah baikan,” ungkapnya.
Terkait keluarga korban telah melaporkan ke pihak berwajib, Saadatul tidak ingin berkomentar.
*Kahaba-04