Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad akhirnya mengungkapkan ke media siapa orang dibalik proyek pengadaan mesin jahit yang tidak sesuai spesifikasi. (Baca. Pengadaan Mesin Jahit di DPPPA tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Tolak Tanda Tangan)
Kepada media ini H Ahmad membenarkan jika pemenang tender proyek pengadaan mesin jahit adalah CV Imanul Yaqin. Tapi CV tersebut dipinjam oleh Hafid warga Kelurahan Melayu. (Baca. Proyek Bermasalah di DPPPA, Pemenang Tender tidak Tahu Pembeli Mesin Jahit)
“Jadi yang mengerjakan proyek itu Aba Hafid warga Kelurahan Melayu,” ungkapnya, Kamis (28/10).
Ditanya kenapa mesin jahit tersebut disimpan di Gudang Lam – Lam, H Ahmad menjawab tidak tahu. Namun saat itu, ia dipanggil oleh Hafid untuk memeriksa barang di gudang. Ketika tiba bersama PPK, melihat mesin jahit tidak sesuai dengan spesifikasi. (Baca. Pengadaan Misterius Mesin Jahit, H Ahmad: Saya Masih Sibuk Urusan Kedinasan)
“Saya tidak tahu apakah itu Gudang Lam – Lam atau tidak. Tapi yang jelas saya dan PPK sudah melihat langsung dan barang tidak sesuai spek,” tegasnya.
Melihat mesin jahit itu sambung pria yang kini menjadi Asisten II Setda Kota Bima, dirinya juga berkonsultasi dengan PPK, terkait mesin jahit yang merknya sama, namun tipe berbeda.
“Karena PPK tidak mau terima, saya juga tidak mau terima barang itu,” katanya.
H Ahmad mengakui juga, dari awal dirinya sudah memberitahu Direktur CV Imanul Yaqin A Gani, jika CV nya akan dipinjam untuk proyek pengadaan tersebut.
“Karena siapapun yang pinjam CV milik A Gani untuk proyek, pasti akan diberi,” pungkasnya.
Ia menambahkan, dirinya beberapa hari kemarin sudah bertemu dengan Hafid. Hasil pertemuan itu, Hafid akan mengganti jenis mesin jahit itu agar sesuai spesifikasi.
“Dia (Hafid) katanya akan ganti di Surabaya,” tambahnya.
Sementara itu, Hafid Melayu yang hingga kini masih diupayakan untuk dikonfirmasi. Dihubungi via celuller, tidak aktif dan belum memberikan tanggapan.
*Kahaba-01