Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota saat turun razia dan operasi disejumlah tempat, Sabtu (20/11) menyita puluhan minuman kerjas berbagai jenis. Kegiatan dimaksud dipimpin langsung Kapolsek Rastim IPTU Suratno dan mengerahkan Tim Opsnal.
Suratno mengungkapkan, adapun sejumlah tempat jual edar miras yang disita yakni, pertama berasal dari pemilik NR (51) warga Rabangodu Utara. Miras yang disita sebanyak 2 botol Sofi dan 1 botol Bir Bintang.
Kemudian dari pemilik SF (35) warga di Kompleks Pasar Rabangodu Utara, disita 3 botol miras jenis Sofi dan 1 botol Bir. Dari pemilik IGP (64) warga Rabangodu Selatan, disita miras jenis brem sebanyak 38 botol besar dan 2 botol tanggung.
Pihaknya juga menyita 7 botol miras jenis Sofi dari SF (39) warga Rabadompu Timur. Di Penaraga dari pemiliknya NJ (41) disita 3 botol Bir.
“Puluhan botol miras telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk dimusnahkan pada saatnya nanti,” kata Suratno.
Ia mengakui, razia miras ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala. Ini penting dilakukan mengingat selama ini pemicu terjadinya tindak pidana.
“Terutama perkelahian diawali karena miras,” ujarnya.
*Kahaba-01