Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Wawo mengamankan 3 terduga pelaku pencurian kabel milik PT PLN, setelah menerima laporan kehilangan kabel listrik di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Ketiganya masing-masing berinisial MR (22), MS (44), dan RD (32).
Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan karyawan PLN ULP Sape, Rishan, terkait hilangnya kabel perusahaan.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan ketiga terduga pelaku, Minggu 11 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Lintas Ntori–Kawae, Desa Maria.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 3 terduga pelaku,” ujarnya, Sabtu 17 Oktober 2026.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita satu karung kabel jenis JTR 4 x 70 mm sepanjang sekitar 150 meter yang telah dipotong-potong dengan ukuran sekitar 50 sentimeter. Petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap bernomor polisi EA 8177 SH dan sebilah parang.
Eka menjelaskan, kasus itu terungkap setelah petugas PLN menerima laporan warga mengenai aliran listrik menuju kawasan kebun di Desa Maria Utara yang padam. Saat dilakukan pengecekan pada tiang listrik WW05D14 hingga WW05D17, ditemukan kabel sepanjang sekitar 150 meter telah terputus.
Akibat kejadian tersebut, PLN diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp33 juta. Pihak PLN kemudian melaporkannya ke Polsek Wawo untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Polsek Wawo untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
*Kahaba-04













