Kota Bima, Kahaba.- Diduga mencuri seekor kambing di Kelurahan Dara, seorang pemuda warga Kelurahan Penaraga inisial RM (19) dan pelajar inisial SR (17) warga Kecamatan Raba, dibekuk polisi, Sabtu (30/1) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan mengatakan, awalnya anggota Polsek Rasbar mendapat informasi bahwa di Kelurahan Dara ada kehilangan ternak. Menindaklanjuti itu, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku.
Tahu para pelaku pergi arah selatan menuju Kabupaten Bima, Kanit Reskrim menghubungi anggota Polsek Woha untuk membantu menahan para pelaku. Berdasarkan informasi itu, Polsek Woha bersama warga bertindak dan mengamankan para pelaku.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 ekor kambing dan 1 Unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku untuk mencuri ternak,” katanya.
Mengetahui para pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Woha, tim Unit Reskrim Polsek Rasbar menuju Polsek Woha untuk menjemput para pelaku dan barang bukti. Kini keduanya sudah diamankan di Polsek Rasbar untuk diproses lebih lanjut.
Ridwan juga mengimbau agar masyarakat tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan raya atau di tempat umum lainnya. Karena akan mempermudah pencuri mengambil kambing. Buatkan kandang, agar ternak tidak gampang dicuri.
*Kahaba-05