Kota Bima, Kahaba.- Lantaran mengunggah video dan foto kepemilikan senjata tajam (Sajam), ketapel dan anak panah sampai viral di media sosial Facebook (FB), MZ (17) dan AR (15) pelajar asal Kecamatan Mpunda diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota, Rabu (25/5).
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, video dan foto mereka viral di media sosial sedang menguasai ketapel dan anak panah.
“Karena sedang darurat adanya aksi pemanah misterius yang meresahkan warga, Tim Puma I yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menyelidiki keberadaan mereka,” ujarnya.
Hasil penyelidikan kata Jufrin, tim mengetahui rumah keduanya dan mengamankan bersama barang bukti berupa 2 bilah pedang, 2 ketapel dan 2 busur anak panah.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya di bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota guna dimintai keterangan.
“Mereka sedang dalam pemeriksaan polisi,” pungkasnya.
*Kahaba-05