Kota Bima, Kahaba.- Jelang akhir tahun 2022, Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan jatah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Jika sebelumnya berjumlah 6 ribu, kini menjadi 13 ribu penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial melalui Sekretaris Rusdhan AR menjelaskan, dipastikan penambahan jatah penerima BLT murni dari Anggaran APBD Kota Bima. Hal ini dilakukan untuk mengcover masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akibat kenaikan BBM tahun ini.
“Bantuan BLT BBM tahap I ada 6 ribu penerima manfaat, sekarang untuk tahap II sebanyak 13 ribu yang diakomodir berdasarkan usulan pemerintah kelurahan setelah dilakukan musyawarah kelurahan (Muskel),” ujarnya, Senin (31/10).
Ia mengungkapkan, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 450 ribu selama 3 bulan ke depan. Bantuan ini sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang dapat meringankan masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” harapnya.
Rusdhan menambahkan, syarat penerima bantuan merupakan fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta persyaratan ketentuan lainnya.
“Penerima BLT ini diupayakan juga bagi masyarakat yang belum tercover dari berbagai jenis bantuan lainnya seperti PKH dan lainnya,” tambahnya.
*Kahaba-04