Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menindaklanjuti aspirasi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan nasib P3K, Alfian, Senin 17 Maret 2025, secara langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pejabat Kedeputian Bidang SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Alfian Indrawirawan meminta Kemenpan RB untuk meninjau kembali kebijakan penundaan SK pengangkatan Calon PNS dan P3K, mengingat dampaknya terhadap ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.
“Kami menerima banyak keluhan dari para calon P3K yang merasa resah akibat belum adanya kejelasan mengenai penerbitan SK mereka. Oleh karena itu, kami mendorong Kemenpan RB untuk segera memberikan kepastian dan solusi terbaik bagi mereka,” ujar Alfian.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penundaan tersebut tidak hanya berdampak pada calon P3K, tetapi juga pada sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang sangat bergantung pada tenaga honorer yang kini masih menunggu pengangkatan resmi.
Pihaknya pun memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah pusat, agar aspirasi para calon P3K dapat diperjuangkan secara maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus mengawal hingga ada kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib para calon P3K,” tambah Alfian.
*Kahaba-01