Kota Bima, Kahaba.- Jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Bima tahun ini bakal dikurangi lagi. Hanya saja, belum diketahui berapa pasti nilai yang rencananya tidak akan dikirim. Kebijakan refocusing tahap II itu diberlakukan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, guna penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menjelaskan, informasi yang ia peroleh bahwa DAU tahun 2021 akan dikurangi lagi oleh pemerintah pusat. Sementara nilainya, hingga saat ini belum ditetapkan.
“DAU untuk Kota Bima sekitar Rp 400 miliar. Ini jelas menjadi kesulitan pemerintah daerah, sementara satu tahun ini sudah memprogramkan kegiatan yang bersumber dari DAU,” katanya, Rabu (28/7).
Menurut Duta Partai Golkar itu, refocusing tahap II ini sudah diketahui oleh Pemerintah Kota Bima, dan saat ini masih menunggu kepastian berupa keputusan dari perintah pusat mengenai jumlah dan nilai yang akan dikurangi.
Dengan adanya kebijakan ini sambung Alfian, jelas akan sangat berpengaruh pada program yang sudah dituangkan selama satu tahun anggaran 2021. Untuk mengantisipasi program yang sudah berjalan, tidak ada jalan lain selain mengurangi program dan dituangkan dalam APBD Perubahan. Termasuk informasinya untuk Gaji 13 dan THR bakal dihapus.
“Eksekutif juga sudah tahu, makanya masih menunggu informasi lanjutan,” ujarnya.
*Kahaba-01