Kota Bima, Kabaha.– Setelah delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan uang perjalanan dinas yang telah diterimanya. Akhirnya, salah satu dari mereka menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Kota Bima atas adanya masalah tersebut.
Permohonan maaf atas masalah ketidakhadiran delapan anggota DPRD saat kegiatan Studi Banding di Kota Batam beberapa waktu lalu, disampaikan Duta PPP, Taufik A. Karim kepada Kahaba di kantor DPRD, Selasa (7/8).
Menurut Taufik, tidak menjadi masalah bila anggota dewan meminta maaf kepada rakyat Kota Bima atas mencuatnya masalah studi banding yang kini gencar dibicarakan berbagai kalangan.
Bahkan menurut Ketua komisi II itu, masalah ketidakhadiran bukan karena wakil rakyat yang tidak tahu adab. Ia mengaku memang dirinya tidak hadir di Kota Batam saat kegiatan studi banding, walau uang perjalanan dinas telah dikantonginya. Hal ketidakberangkatan itu, semata-mata hanya persoalan tehnis belaka. [BS]