Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mengakui sampai Kamis (15/2) ini masih banyak terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di sejumlah lokasi di Kabupaten Bima.
Mengingat tahapan kampanye sudah mulai berjalan kata Abdullah, diminta kepada pihak terkait segera menuntaskan penertiban APK tersebut agar tahapan Pilkada berjalan dengan baik.
“Sesuai aturan, karena tahapan kampanye mulai berjalan hari ini maka wajib semua APK yang dipasang paslon ditertibkan,” kata dia melalui sambungan telepon seluler.
Selain itu lanjut dia, semua iklan dan sosialisasi paslon di media massa baik cetak maupun online harus segera dicabut. Karena APK dan materi iklan secara resmi akan dikeluarkan KPU sebagai penyelenggara teknis Pilkada.
“Untuk jadwal kampanye, iklan media massa dan pemasangan APK saat ini sedang diatur. Semua harus mengikuti ketentuan intinya,” jelas dia.
Kewenangan penertiban APK sambungnya, dilakukan KPU bersama Kepolisian dan Sat Pol PP. Meski begitu, saat rapat koordinasi tim paslon juga telah diminta membantu menertibkan agar lebih cepat.
*Kahaba-03