Kabar Bima

ATM tak Punya IMB, BRI Tidak Tahu

533
×

ATM tak Punya IMB, BRI Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembangunan Tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari sejumlah Bank di Kota Bima banyak tak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari semua Bank yang ada di Bima, hanya Bank NTB yang sudah menjalankan aturan tersebut. (Baca. ATM Bank Banyak tak Punya IMB)

Ilustrasi
Ilustrasi

Sementara Bank sekelas BRI, justru mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima itu. Fakta tersebut membuktikan tidak adanya kesadaran pihak bank untuk mengurus IMB. Padahal jumlah ATM BRI yang tersebar di seluruh Bima sebanyak 28 unit.

Pimpinan Cabang BRI Raba Bima, Marfis Antonius yang ditanya masalah IMB, menjawab pihaknya hanya berhubungan dengan pemilik tempat. Jika diijinkan, maka ATM dibangun. “Tapi kalau harus mengurus IMB, ya kita nanti akan urus,” katanya.

Kepala Bank NTB Cabang Bima, Didit Purbintoro yang juga berusaha dihubungi, mengaku jika pihaknya sudah mengurus IMB di Dinas Tata Kota dan Perumahan. “Dari dulu kita sudah urus IMB nya mas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang sejak awal menyorot sejumlah Bank yang tidak mengantongi IMB tentang pembangunan ATM menyesalkan jika Kepala BRI Cabang Bima yang tidak tahu soal IMB, padahal sudah puluhan ATM BRI yang telah dibangun.

“Selevel Kepala BRI ko’ tidak tahu IMB. Itu mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang IMB dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi. Jika mengacu pada UU, jadi tidak boleh bilang tidak tahu,” tegasnya.

Menurut dia, sikap Bank yang tidak patuh terhadap Perda soal IMB akan sangat merugikan daerah. Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas.

“Jika dengan surat dan koordinasi belum juga diurus, bongkar saja sejumlah ATM yang ada itu,” tegasnya.

*Bin