Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 Orang warga Desa Ngali Kecamatan Belo masing-masing RM (21) dan MR (18) diamankan karena merampas sepeda motor milik Sultan Karta (16), warga Desa Tente di Dusun Kalaki, Jumat (1/11) sekitar pukul 15.30 Wita.
Naasnya, setelah bertindak kriminal, kedua pemuda yang menggunakan motor Sonic hasil begal melaju di jalur Operasi Zebra, tepatnya di depan Mako Polres Bima. Oleh petugas kemudian menahan RM dan MR
“Saat ditanya surat kendaraan serta SIM, pelaku tidak bisa menunjukannya,” ujar Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.
Saat proses pemeriksaan, Kasat Reskrim IPTU Hendry CH dan Kasat Lantas IPTU Agus Pujianto mencurigai sesuatu yang terlihat menonjol dalam celana RM. Setelah diperiksa, ternyata senjata api rakitan lengkap dengan 1 butir peluru aktif. Sementara di badan MR, personil yang bertugas menemukan senjata tajam jenis parang.
“Karena membawa senpi dan sajam, keduanya langsung diamankan,” ujarnya.
Setelah 30 menit kemudian, datang Sultan Karta melaporkan dirinya baru saja dibegal oleh 3 orang pemuda menggunakan senpi dan sajam. Rupanya, pelaku tersebut RM dan MR yang ditahan saat Operasi Zebra.
Motor Sonic lalu diperlihatkan kepada Sultan Karta berikut dengan wajah pelaku. Ternyata benar, korban mengakui motor itu miliknya dan mengenal para pelaku.
“Ada 3 orang yang beraksi, satu orang pelaku sedang diburu. Sementara MR dan RM sudah diamankan untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05