Kabupaten Bima, Kahaba.- Sering begal di wilayah Kecamatan Belo menggunakan senjata tajam dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima, AM (22) warga Desa Ngali akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima, Kamis (12/9) sekitar pukul 06.00 Wita.
“Penangkapan AM atas dasar Laporan Polisi nomor: LP/125/IV/2019/NTB/Res Bima. Pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya dan tidak melawan,” ujar Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.
Kata Hanafi, setelah lama diburu, tim mendapatkan informasi bahwa AM sedang berada di kampungnya. Tidak menunggu lama, sekitar pukul 20.00 Wita tim mendatangi rumah pelaku. Namun saat masuk, AM tidak berada dalam rumah. Sehingga tim melakukan pencarian di sekitar desa setempat. Pada pukul 05.00 tim mendapat laporan pelaku sedang tidur dalam rumahnya.
“Tim masuk dalam rumah AM dan menangkapnya saat tidur. Sebelumnya polisi sudah menangkap AT, teman aksi pelaku yang kini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Bima,” katanya.
Menurutnya Hanafi, saat beraksi mereka selalu menggunakan senjata tajam jenis pedang. Sebelum mengambil motor dan barang berharga milik korban, para pelaku terlebih dahulu membacok korban dan melarikan diri.
Selain begal, mereka juga sering merampas HP pengendara di jalan lintas Desa Renda dan Desa Ngali. Kini DPO tersebut serta barang bukti satu unit motor Vixion milik korban sudah diamankan di Kantor Polres Bima untuk diproses.
*Kahaba-05