Kota Bima, Kahaba.- Hingga saat ini rencana relokasi warga yang terdampak banjir, terutama di bantaran sungai masih terus berproses. Pemerintah melalui sejumlah OPD teknis menyelesaikan 3 item pokok, seperti perumahan, infrastruktur dan prasarana umum.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima Hamdan menjelaskan, jika mengacu pada dokumen rencana aksi mengamanatkan bahwa mulai tahun 2017 ada 1.200 masyarakat yang akan direlokasi. Jika diasumsi 1 rumah membutuhkan 1 are tanah, maka ada 12 hektar yang harus disiapkan untuk relokasi oleh pemerintah daerah melalui APBD tahun 2017.
“Pemerintah sudah menyiapkan lebih kurang 5,32 hektar untuk rencana relokasi tersebut,” sebutnya, Kamis (26/7).
Untuk sebaran lahan relokasi tersebut kata Hamdan, ada di Ndano Wau di Kelurahan Sambinae Kemudian ada di Kelurahan Jatibaru. Lokasi tersebut merupakan pengadaan tahun 2017. Tapi karena kebutuhan sampai dengan tahun 2018 berdasarkan alokasi bantuan dana BNPB penanganan pascabanjir 12 hektar. Maka di tahun ini harus menyelesaikan lebih kurang 7 hektar lagi.
7 hektar itu sambungnya, secara fisik sudah tersedia. Tapi pihaknya baru melakukan tahapan proses survei. Namun, survei itu bukan hanya sekedar lihat ada tanah kemudian selesai. Tapi harus mengkaji aspek-aspek yang menjadi syarat, bahwa tanah itu memenuhi ketentuan untuk relokasi.
“Sekurang-kurangnya syarat teknis terpenuhi, sehingga masyarakat yang direlokasi tidak lagi terkena banjir,” jelasnya.
Kemudian 7 hektar yang sudah dilakukan survei dan sudah semi detail ada di 2 lokasi. Masing – masing lokasi yang ada di Sambinae, Jalan Gatot Subroto, jumlahnya sekitar 4 sampai 7 hektar. Lalu ada 4 hektar yang juga rencananya sudah dilakukan survei ada di Kelurahan Oi Foo.
“Dua spot ini harapan kita bisa mengakomodasi 1.200 orang masyarakat yang ada di wilayah bantaran sungai,” inginnya.
Untuk aksen relokasi lanjut Hamdan, tergantung sungguh dari proses verifikasi dan validasi data masyarakat yang terdampak banjir. Sekarang saja sedang dilakukan oleh konsultan manajemen bersama tim fasilitator lapangan, di bawah koordinasi BPBD dan Perkim.
Untuk sosialisasi di tingkat masyarakat juga diakuinya sudah selesai. Selesai dalam artian sudah bisa dilakukan pemetaan, mana sesungguhnya masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
“Insya Allah mungkin dalam 2 hari kedepan atau pekan ini kita akan segera melakukan rapat final evaluasi,” tambahnya.
*Kahaba-01