Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan menyampaikan tanggapan tentang protes yang dilakukan sejumlah ASN usai kebijakan mutasi, rotasi dan demosi beberapa waktu lalu. Bahkan, para ASN itu menyampaikan pengaduan ke dewan, agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan dimaksud. (Baca. ASN Yang Didemosi Mengadu ke Dewan, Ada yang Curhat dan Menangis)
Menurut Feri, setiap pemimpin baru pasti akan menyusun kabinet baru. Kebijakan itu tentu mengacu pada 3 ha, seperti yang paling mendominasi yakni profesionalisme, kemudian aspek politis yang tak bisa dihindari dan aspek sosiologis. (Baca. Jawaban Dewan Soal ASN yang Didemosi, Sudirman DJ: Hak Prerogatif Salah Kaprah)
“Ini merupakan konsekuensi logis dari pada sistem Pilkada, tentunya ini berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya, Kamis (13/6).
Bicara keinginan menurut dia, semua orang pasti memiliki keinginan, itu manusia dan lumrah. Tapi yang pasti, dengan 3 aspek yang disebutkan itu melahirkan konsekuensi juga. Seperti rasa kepuasan, setengah puas dan tidak puas. (Baca. Audiensi dengan Dewan, Ini Kesimpulan ASN yang Didemosi)
“Pemerintah juga kan tidak bisa memuaskan semua orang. Pasti ada yang merasa puas dan tidak puas. Yang tidak puas, pasti ada yang melawan,” katanya.
Terkait rencana ASN yang merasa tidak puas dan akan melawan dengan menempuh jalur hukum seperti di PTUN, KASN dan Ombudsman, Feri mempersilahkan, karena itu hak hukum.
“Silahkan saja, memang diberikan ruang oleh negara ini,” tuturnya.
Ia menegaskan, mutasi ini jelas melalui proses Bapperjakat. Karena tidak mungkin kebijakan yang besar dan dengan jumlah ASN yang sangat banyak, tidak melalui pertimbangan Bapperjakat.
“Ada Bapperjakan yang memberikan pertimbanga,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya dari hasil mutasi ini tetap akan evaluasi kembali. Pemerintah juga akan melihat bagaimana roda pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik. Jika memang perlu dilakukan mutasi lagi, pemerintah akan melakukan kebijakan itu.
*Kahaba-01