Kabar Bima

Bos Merpati Bima Kaget ‘Tiket Fiktif’ Bisa Dibeli

210
×

Bos Merpati Bima Kaget ‘Tiket Fiktif’ Bisa Dibeli

Sebarkan artikel ini

Kotas Bima, Kahaba.- Dugaan pemanfaatan ‘tiket fiktif’ maskapai penerbangan Merpati yang kerap dipakai sejumlah pegawai pemerintahan sebagai bukti perjalanan dinas, dibantah Direktur Merpati Bima, Rusdi.

ilustrasi
ilustrasi

Rusdi yang ditemui di kantor Distrik Merpati Bima, Kamis (23/10/13), menegaskan, pihaknya tidak pernah membenarkan jika ada tindakan pemanfaatan tiket fiktif bagi siapapun. “Secara institusi, kami tidak pernah melayani cara-cara seperti itu,” katanya.

Bos Merpati Bima Kaget ‘Tiket Fiktif’ Bisa Dibeli - Kabar Harian Bima

Namun, Rusdi terkejut ketika diperlihatkan salahsatu bukti salinan tiket yang dipakai untu surat pertanggungjawabkan (SPJ) perjalanan dinas. Setelah memeriksa secara seksama isi salinan itu, Rusdi mengatakan bahwa cara tersebut salah. “Wah, ini tidak benar. Ini sudah salah. Dalam salinan ini tidak ada boarding pass dan airport tax,” protes Rusdi melihat salinan itu.

Karena salinan tiket itu berasal dari Merpati Bima, Rusdi akan mengusut karyawan mana yang berani melakukan hal tersebut. “Kita tidak pernah membenarkan cara-cara seperti ini, karena sangat merugikan negara. Sumpah, saya kaget sekali melihat ini.” tandasnya.

Sehubungan dengan salinan tiket itu ada, apalagi bersumber dari Merpati Bima, Rusdi memastikan jika itu merupakan ulah oknum karyawannya. Sanksi terburuk yang bakal diterapkannya, yakni mengeluarkan (memecat) oknum karyawan tersebut.

Sebelumnya, temuan dan dugaan terjadinya pengadaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif, terungkap di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima. Anggaran SPPD sekitar Rp 1,2 miliar per tahun, disinyalir tidak digunakan seluruhnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan manipulasi itu kerap terjadi di Bappeda Kota Bima. Setiap tahun, SPPD menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi. Bahkan, pernah diaudit dan  diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil auditnya, kepada terduga menipulasi SPPD diwajibkan untuk mengembalikan uangnya ke kas daerah.

Praktek tersebut, bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan Maskapai Penerbangan Merpati Cabang Bima. Biasanya, pegawai Bappeda meminta print out harga tiket tujuan luar daerah, dengan dalih untuk  SPJ. “Pembelian print itu bisa dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu saja. Namun, pembelian fiktif itu tidak ada di dalam data komputer sebagai bukti pembelian,” ungkap salahsatu PNS Pemkot Bima yang meminta identitasnya tidak ditulis. [BK/T]