Kabar Kota Bima

Gaji Bulan Januari tak Kunjung Cair, ASN Kota Bima Meradang

678
×

Gaji Bulan Januari tak Kunjung Cair, ASN Kota Bima Meradang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga Senin, 13 Januari 2025, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima belum juga dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Gaji Bulan Januari tak Kunjung Cair, ASN Kota Bima Meradang - Kabar Harian Bima
Maket pembangunan sayap kantor Walikota Bima. Foto: Ist

Seorang pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir karena keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari dan operasional keluarga.

“Masa iya, sampai sekarang gaji belum juga terbayar. Ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada kesal.

Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melalui Kabid Perbendaharaan, Sri Miftih Rahmawati, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji bukan disebabkan oleh lambannya proses di pihak BPKAD.

Menurutnya, pencairan gaji tergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tidak ada istilah pencairan gaji terhambat dari kami. Yang ada adalah OPD yang belum menyerahkan dokumen persyaratan pencairan gaji,” tegasnya.

Sri Miftih menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau semua bendahara dan kepala OPD agar segera menyelesaikan laporan administrasi yang diperlukan untuk pencairan.

Namun hingga saat ini, baru beberapa OPD yang mengajukan dokumen tersebut, dan BPKAD langsung memprosesnya.

“Kami terus mengingatkan agar instansi yang belum menyerahkan berkas segera menyelesaikan dan menyerahkannya agar gaji ASN dapat segera dicairkan,” tambahnya.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bima H Supratman, juga memberikan klarifikasi. Menurutnya, keterlambatan pencairan gaji di awal tahun bukan hanya terjadi di Kota Bima, tetapi juga di banyak daerah lainnya.

“Di awal tahun memang biasanya ada sedikit keterlambatan, tetapi gaji akan tetap dibayarkan,” tegasnya.

Keterlambatan di awal tahun ini menurut Supratman, disebabkan oleh proses administrasi yang membutuhkan waktu lebih lama, terutama karena adanya penyesuaian dengan regulasi keuangan yang baru.

*Kahaba-04