Kota Bima, Kahaba.- Puluhan Warga yang berasal dari berbagai Desa di Kecamatan Sape, mendatangi Kantor BPMdes, Senin (18/1). Kedatangan mereka guna menyampaikan keberatan tentang seleksi ujian Sekdes dan Kaur Desa. Warga pun meminta ujian ulang, karena dinilai curang dan cacat hukum.
Salah seorang warga Desa Jia Kecamatan Sape, Risman mengatakan, kedatangan mereka sudah yang ketiga kali. Mempertanyakan sikap BPMDes yang menunda pelaksanaan seleksi, yang semula dijadwalkan tanggal 11 Januari 2016 lalu diundur di Bulan Februari. Kemudian, ujian justeru dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2016.
“Pemberitahuan ini hanya melalui lisan kepada panitia penyelenggara, jadwal ujian di maju mundur seenaknya. Pelaksanaan ujian ini amburadul dan tidak jelas jadwal,” sorotnya.
Selain itu, kata dia, yang lebih fatal yakni terdapat dua soal ujian yang tidak cocok dengan kunci jawaban, sehingga sangat mempengaruhi hasil tes. Bisa jadi karena dua soal tersebut, peserta yang seharusnya lulus, justeru gagal, begitu pula sebaliknya. Karena terjadi selisih pada hasil nilai yang diperoleh.
“Maka dengan itu, kami menilai bahwa tes Sekdes dan Kaur cacat hukum. Kami meminta dibatalkan, dan dilakukan ujian ulang. Jika tidak, kami akan melaporkan kepada lembaga DPRD dan juga Bapak Bupati Bima. Agar persoalan ini disikapi, dan diambil solusi secepatnya,” tegasnya.
Pihaknya pun, mengancam tetap akan melakukan aksi protes, sampai pelaksanaan ujian ulang dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala BPMdes Kabupaten Bima Abdul Wahab yang coba dihubungi wartawan via seluler tidak aktif, dan ketika dikonfirmasi melalui kantor ternyata sedang rapat internal.
“Maaf bapak kepala kantor sedang rapat, belum bisa diganggu untuk sementara waktu,” ujar ajudan kepala BPMdes yang namanya enggan disebutkan.
*Eric