Kabar Bima

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Bank PD. BPR Dilapor Polisi

358
×

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Bank PD. BPR Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 300 juta, ISD (47) oknum karyawan PD. BPR NTB Cabang Sape dilaporkan ke Polisi oleh direkturnya sendiri.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kanit Reskrim Polres Bima Kota IPDA Wongso mengaku, kasus ini dilaporkan oleh Lukman, Direktur Bank tersebut pada tanggal 28 November bulan lalu. Menurut hasil laporan pengaduan yang diterima, ISD dilaporkan karena diduga telah melakukan penggelapan uang deposito salah satu nasabah yang berada di Kecamatan Sape sebanyak Rp 300 juta.

“ISD dilaporkan oleh pimpinanya atas dugaan penggelapan uang nasabah,” ujarnya, Selasa (6/11).

Diakui Wongso, menurut surat pernyataan yang dibuat oleh ISD yang diberikan pimpinannya ke polisi, uang tersebut akan dikembalikan setelah rumahnya laku dijual. Sementara sisa yang belum dikembalikan masih Rp 100 juta.

“Karena hal ini sudah dilaporkan ke Polisi, kami akan memprosesnya. Hari ini kami akan panggil direktur Bank untuk dimintai keterangan,” katanya.

*Kahaba-05