Kabupaten Bima, Kahaba.- Persoalan demi persoalan muncul terkait dengan program BSPS atau yang dikenal dengan program bedah. Selain di Desa Tambe, Desa Rada Kecamatan Bolo juga bermasalah. Hampir semua masyarakat penerima manfaat mengeluhkan tidak transaparannya penggunaan anggaran program BSPS yang mereka terima.
Salah penerima manfaat, Hairil Abdullah warga RT 08 Desa Rada mengaku, sampai sekarang orangtuanya belum tahu berapa anggaran yang sudah dipergunakan untuk pembangunan rumahnya. Fasilitator Pendamping Program BSPS berinisial IL dinilai tidak transparans terkait informasi anggaran.
“Bahkan, pembangunan rumah sudah sampai 70 persen mau selesai, belum ada satupun bukti penggunaan anggarannya,” kata Hairil saat diwawancara media ini, Rabu (6/9) kemarin.
Beda lagi dengan Rama, warga RT 09. Ia mengaku, orangtuanya menerima bahan bangunan berupa kayu tidak layak pakai sehingga tidak bisa dipergunakan. Terpaksa orangtuanya membeli kayu sendiri.
“Kayunya keropos, nggak tahu kayu apa. Kayunya ringan sekali dan mudah terkelupas,” ungkapnya.
Persoalan lain juga dialami Dayat, warga RT 09. Dirinya pernah dijanjikan Fasilitator Pendamping Program BSPS akan diberikan uang untuk menggaji tukang satu orang dan pekerja satu orang.
Namun kenyataanya kata dia, tidak diberikan uang tersebut hingga sekarang. “Untuk gaji tukang dan pekerja saya mengutang ke mana-mana karena belum dikasih,” jelasnya.
Begitu pula Feri, warga RT 09. Ia dijanjikan akan diberikan uang untuk menggaji tukang, namun sampai sekarang tidak diberikan. Sementara Fasilitator BSPS sangat sulit dihubungi untuk koordinasi terkait kekurangan bahan dan sebagainya. “Fasilitator kami telpon nggak diangkat dan sms pun tidak dibalas,” katanya.
Sementara itu, Yusuf warga RT 07 merasa heran dengan ulah Fasilitator BSPS yang dianggap tidak transparan. Anggaran untuk merampungkan rumahnya diinformasikan sudah habis, tetapi anehnya belum diberikan bukti penggunaan anggarannya.
“Bukti tertulis penggunaan anggaran tidak diberikan, hanya diberitahu secara lisan,” ujar dia.
*Kahaba-10