Kota Bima, Kahaba.- Pengajuan Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Pemerintah Kota Bima, dinilai sejumlah anggota DPRD Kota Bima copy paste program pemerintah lama.
Anggota DPRD Komisi III Dedi Mawardy mengungkapkan, Ranwal RPJMD hasil copy paste ini bisa terlihat dari dokumen yang diajukan masih tertuang Water Front City (Kota Tepian Air). Sehingga bisa diketahui, eksekutif yang menyusun itu bekerja asal-asalan, tanpa melihat dan memperhatikan dengan baik penyusunan dokumen dimaksud.
“Water Front City ini jelas program Walikota Lama. Lalu bagaimana dengan program Perubahan dari pemerintah yang baru HM Lutfi dan Feri Sofiyan. Ranwal RPJMD yang disampaikan eksekutif itu hasil copy paste,” ujarnya, Selasa (13/11).
Tidak hanya itu kata duta Partai Hanura tersebut, masih adanya dokumen nomenklatur OPD lama misalnya Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora). Padahal sesuai dengan dengan PP 18 Tentang Perangkat Daerah, OPD tersebut telah berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Atas dasar 2 hal tersebut, ia memastikan Ranwal RPJMD yang disampaikan eksekutif adalah hasil plagiat. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima mengevaluasi kinerja ASN yang dinilai lalai.
“RPJMD itu merupakan cerminan program kerja 5 tahun kedepan Walikota dan Wakil Walikota Bima, bila salah diprogramkan maka akan berdampak pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Ketua PKPI Nazamuddin menuturkan bahwa dokumen ini bukan hasil copy paste, hanya saja ada memang beberapa kejanggalan yang tertuang dalam dokumen tersebut. Seperti Water Front City dan OPD lama seperti Dikpora masih tertuang.
Sehingga pada intinya menurut dia, RPJMD ini bukan merupakan cerminan dari visi dan misi Perubahan yang diusung Walikota dan Wakil Walikota yang baru.
“Jelas memang bukan visi dan misi Walikota Perubahan tentang Water Front city dan OPD seperti Dikpora itu. Jadi harus ada penjelasan yang lebih detail dari eksekutif, agar RPJMD ini tidak salah,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang dimintai tanggapan mengakui dokumen Ranwal RPJMD tersebut terdapat kesamaan dengan program pemerintah yang lama, namun dirinya menyebut bukan hasil copy paste.
“Kita belum bisa mengatakan ini dokumen copy paste, karena hari ini baru rapat internal DPRD saja. Sehingga besok Rabu (14/11) akan menggelar rapat lanjutan dengan pihak eksekutif,” tuturnya.
Untuk mengetahui apakah ini hasil plagiat, pihaknya akan memanggil dan mendengarkan penjelasan OPD terkait dan Sekda Kota Bima.
“Hari ini belum bisa menjustifikasi ini copy paste, karena masih ada agenda pemanggilan dan bisa dilakukan perbaikan oleh eksekutif,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota Kota Bima HM Lutfi menyampaikan Ranwal RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 untuk dibahas oleh DPRD Kota Bima. Penyampaian itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bima Senin (12/11).
*Kahaba-04