Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 10 orang saksi kaitan kasus dugaan Korupsi pengadaan Sampan Fiberglaas diagendakan untuk diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polres Bima Kota hari Rabu (22/4).
“Surat panggilan untuk 10 saksi telah dilayangkan. Semoga saja besok tidak ada halangan dan semua saksi hadir memberikaan keterangan,” harap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra, Selasa (21/2).
Kata dia, nama – nama calon tersangka akan diperiksa setelah 10 orang tersebut diperiksa. “Kasus ini telah masuk pada tahap penyidikan,” jelasnya.
Sementara nama oknum pejabat yang telah dikantongi namanya, diakui Yerry mereka akan disebutkan namanya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
*Teta