Kabar Kota Bima

BRIDA Kota Bima Gelar Pendampingan dan Fasilitasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual

549
×

BRIDA Kota Bima Gelar Pendampingan dan Fasilitasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima menggelar kegiatan pendampingan, fasilitasi, pembinaan, serta pengelolaan kekayaan intelektual.

BRIDA Kota Bima Gelar Pendampingan dan Fasilitasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual - Kabar Harian Bima
Foto bersama usai kegiatan Pendampingan dan Fasilitasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual. Foto: Ist

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari Rabu, 24 September di SMKN 3 Kota Bima, dan dilanjutkan dengan coaching clinic di aula BRIDA, Kamis 25 September 2024.

Acara ini dihadiri Kepala BRIDA Kota Bima Abdul Rafik, Kabid Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi Jainul Arifin, serta dua narasumber dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIN, Riyadil Jinan dan Miqdad Abdullah Siddiq. Tak kurang dari 100 peserta yang terdiri dari inovator, pelaku UMKM, akademisi, dan lainnya turut berpartisipasi.

Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Abdul Rafik menjelaskan, tujuan kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pendaftaran dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

“Dalam kegiatan ini, terdapat 60 inovator yang telah kami bantu proses pendaftarannya. Harapannya, inovasi yang telah didaftarkan ini bisa menjadi kekayaan intelektual yang terlindungi secara hukum,” kata Rafik.

Rafik juga mengimbau para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif, agar mereka dapat memahami prosedur dan teknis pendaftaran kekayaan intelektual serta mendapatkan hak perlindungan hukum.

Narasumber Riyadil Jinan menekankan pentingnya pendaftaran karya cipta untuk melindungi hasil karya atau inovasi yang dimiliki.

“Kami berharap para peserta bisa menyerap seluruh materi yang disampaikan, sehingga mereka memahami prosedur pendaftaran karya atau inovasi untuk dijadikan kekayaan intelektual yang memiliki kekuatan hukum,” ujar Riyadil.

Dengan adanya kegiatan ini, BRIDA Kota Bima berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi yang lebih kreatif dan kompetitif di masa mendatang.

*Kahaba-04