Kota Bima, Kahaba.- Mulai pekan ini masyarakat Kota Bima akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos), dengan sistem penyaluran melalui kantor Pos terdekat.
Kabid PFM dan PKS Dinas Sosial Kota Bima H Iksan menyampaikan, bantuan tersebut merupakan jenis bantuan yang sama disalurkan beberapa bulan lalu. Hanya saja diperpanjang untuk daerah yang berdampak pada PPKM.
“Bantuannya berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu, untuk Bulan Mei dan Juni,” ujarnya, Kamis (29/7).
Iksan menjelaskan, saat ini berkembang informasi di tengah masyarakat bahwa syarat penerima manfaat tersebut harus menyertakan surat ketarangan vaksin. Untuk itu pihaknya menegaskan, bahwa syarat tersebut sampai saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Tidak ada syarat surat keterangan vaksin. Masyarakat cukup menyertakan KTP dan KK saja,” katanya.
Iksan menambahkan, tujuan diberikan bantuan tersebut untuk membantu pembelian dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga dari bantuan ini masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik dan kami mengimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan,” tambahnya.
*Kahaba-04