Kabar Kota Bima

Cegah Pernikahan Usia Anak, DP3A Bimtek Gercep Uma Ruka

337
×

Cegah Pernikahan Usia Anak, DP3A Bimtek Gercep Uma Ruka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Gerakan Cepat Pencegahan Perkawinan Usia Anak (Gercep Uma Ruka), di aula kantor setempat, Senin 20 Februari 2023. Hadir juga turut puluhan peserta dari sejumlah lembaga dan organisasi perempuan.

Cegah Pernikahan Usia Anak, DP3A Bimtek Gercep Uma Ruka - Kabar Harian Bima
DP3A saat melaksanakan Bimtek Gercep Uma Ruka. Foto: Ist

Kepala DP3A Kota Bima Syahrudin menyampaikan, agenda yang dilaksanakan ini sebagai bentuk upaya pemerintah memproteksi lingkungan rumah tangga di lingkungan masyarakat, agar terhindar dari tindak kekerasan.

Cegah Pernikahan Usia Anak, DP3A Bimtek Gercep Uma Ruka - Kabar Harian Bima

“Biasanya kekerasaan dalam rumah tangga merupakan salah satu pemicu masih tingginya perkawinan usia anak, karena tidak mendapat perhatian dari orang tua,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, seperti diketahui bahwa usia anak merupakan usia yang sangat rentan karena fisik, mental, pengetahuan dan secara sosial ekonomi belum mampu melaksanakan fungsi perkawinan dengan utuh. Sehingga jika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga, maka akan berdampak pada psikologis anak.

“Akibat dari adanya kekerasan tersebut, maka ini bisa menjadi pemicu perkawinan usia dini karena perhatian orangtua terhadap anak sudah tidak ada lagi. Sehingga berdampak pada kondisi kesehatan ibu, anak yang dilahirkan serta kehidupan keluarga,” katanya.

Sementara itu, Kabid P2A Muhammad menambahkan, tujuan dari kegiatan ini di antaranya, mencegah dan menurunkan pernikahan usia anak, kemudian mencegah terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga, lalu menurunkan angka kematian ibu bersalin (Maternal) dan kematian Anak (Neonatal) serta penurunan stunting.

Kemudian dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak, terutama perias pengantin (Ina Ruka) di tempat kediaman pengantin (Uma Ruka). Lalu meningkatnya peran serta remaja dan orang tua disekitar dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan setiap tahun, agar dapat menurunkan angka pernikahan pada usia anak di Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-04