Kabar Kota Bima

Perangi Rokok Ilegal, Pemkot Bima Sosialisasi DBHCHT

798
×

Perangi Rokok Ilegal, Pemkot Bima Sosialisasi DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima mengadakan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di SMKN 3 Kota Bima, Selasa 23 Juli 2024. Kegiatan ini juga dihadiri Pj Wali Kota Bima HM Rum, Plt Kepala Sat Pol PP Ahmad Mufrat, serta perwakilan usaha dan masyarakat.

Perangi Rokok Ilegal, Pemkot Bima Sosialisasi DBHCHT - Kabar Harian Bima
Sosialisasi DBH CHT oleh Pemkot Bima. Foto: Ist

Mufrat saat sambutan menekankan pentingnya memahami peraturan tentang cukai rokok. Apalagi saat ini ekonomi di Kota Bima terus berkembang, termasuk dalam peredaran rokok ilegal yang tidak bercukai.

“Petugas sering menemukan rokok ilegal di berbagai tempat perdagangan. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk memberi pemahaman tentang undang-undang yang mengatur cukai rokok,” ujarnya.

Mufrat juga mengimbau peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius dan menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan teman-teman agar pengetahuan ini tersebar luas.

“Mari kita dukung langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, karena cukai adalah salah satu sumber pendapatan negara yang besar untuk pembangunan,” tambahnya.

Arif Sulistyo Kusumo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Sumbawa menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya cukai tembakau dan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bima untuk mengajak seluruh hadirin bersinergi dalam memberantas rokok ilegal. Rokok ilegal merugikan negara dan daerah, serta berpengaruh pada pendanaan fasilitas kesehatan seperti BPJS,” jelasnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan cukai tembakau demi kesejahteraan bersama.

*Kahaba-01