Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Curanmor dan Penadah, Tim Puma Bekuk Seorang Pria dan Wanita

607
×

Curanmor dan Penadah, Tim Puma Bekuk Seorang Pria dan Wanita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma membekuk pelaku tindak pidana curanmor dan penadah, Jumat sore (31/12). Saat ini, terduga pelaku masing-masing, digelandang ke Kantor Polres Bima Kota untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Curanmor dan Penadah, Tim Puma Bekuk Seorang Pria dan Wanita - Kabar Harian Bima
HF dan RS saat diamankan kaena diduga terlibat Curanmor dan Penadah. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengungkapkan, Tim Puma awalnya membekuk HF (36) warga Desa Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, terduga pencuri sepeda motor dan RS selaku penadah warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Curanmor dan Penadah, Tim Puma Bekuk Seorang Pria dan Wanita - Kabar Harian Bima

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan ADUAN/K/167/XII/2021/NTB/Sek.Asakota Tanggal 31 Desember 2021,” ungkap Rayendra.

Diakui Kasat, HF ditangkap sekitar Terminal Dara Kota Bima. Saat itu mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Puma. Dari hasil interogasi, HF mengaku menjual motor hasil curiannya pada RS seharga Rp 7.5 juta.

“Dari hasil keterangan itulah, Tim mengamankan RS di rumahnya,” terang Kasat.

Dari tindak pidana itu tambahnya, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam.

*Kahaba-01`