Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Bupati (Wabup) Bima H Dahlan M Noer mengingatkan kepada para pejabat agar tidak menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) di luar jam dinas. Randis harus dipergunakan untuk mendukung tugas kedinasan bukan keperluan pribadi.
“Jangan menggunakan kendaraan dinas di luar jam dinas,” ingat Dahlan kepada para Kepala OPD saat apel kendaraan di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Selasa (2/1) pagi.
Bersamaan dengan apel melibatkan para ASN, Wabup mengecek fisik semua randis yang dijejer untuk memastikan masih berfungsi dengan baik. Kepada seluruh Kepala OPD diminta agar kendaraan dinas dapat dijaga dan dirawat dalam rangka mendukung kelancaran tugas.
Hal yang sama disampaikan oleh Sekda Kabupaten Bima HM Taufik HAK. Ia meminta para pejabat menjaga dan merawat randis tersebut seperti kendaraan pribadi dengan melakukan pengecekan rutin tiap hari sehingga kendaran tersebut dapat digunakan dalam kelancaran tugas kepala dinas.
Jumlah randis pada saat pemeriksaan kendaraan operasional ini sebanyak 96 unit dan semuanya layak untuk digunakan dalam rangka mendukung kelancaran tugas kedinasan.
*Kahaba-03