Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima mendapat bantuan 2 unit mobil mini bus dari pemerintah pusat. Bantuan bersumber dari Dana Alokasi Khusus diarahkan ke daerah berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bima.
“Sebelumnya memang sudah diajukan untuk mendapatkan bantuan mobil ini,” ujarnya Sekretaris Dishub Kabupaten Bima Rahmatullah, Jumat (19/7)
Menurutnya, mobil tersebut tidak akan digunakan untuk operasional dinas setempat. Tapi akan digunakan sebagai armada angkutan umum di daerah-daerah terpencil dan terasolir, karena selama ini tidak ada armada swasta yang beroperasi.
“Nanti akan jadi mini bus angkutan umum dari pemerintah,” katanya.
2 mini bus tersebut akan dioperasikan di Kecamatan Tambora dan Sanggar lewat jalur utara. Kendati demikian, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu medan di wilayah setempat, hingga akhirnya mobil itu dioperasikan.
“Tambora dan Sanggar melalui jalur utara itu cukup terpencil,” jelasnya.
Rahmatullah membeberkan, 2 unit mini bus itu nanti akan dikelola kelompok masyarakat yang akan menjadi mitra dinas setempat. Sistemnya, pembagian hasil yang akan dibuat dan disepakati. Namun hingga saat ini belum ada kelompok masyarakat yang dianggap cocok untuk mengelola mobil itu.
“Meskipun kelompok masyarakat, tapi bukan juga yang sembarangan. Harus yang paham di bidang ini dan memiliki komitmen,” ungkapnya.
Sementara itu, tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bima melalui dinas setempat akan kembali mengajukan permohonan bantuan mobil yang sama pada pemerintah pusat dengan jumlah yang lebih banyak dari tahun ini.
*Kahaba-10