Kabar Bima

Demo Hari Buruh, FPR Desak Dewan Buat Perda UMK Bima

401
×

Demo Hari Buruh, FPR Desak Dewan Buat Perda UMK Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aksi peringatan hari buruh sedunia digelar hampir seluruh belahan bumi, tidak ketinggalan di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Demontrasi para mahasiswa juga digelar mahasiswa yang menamakan diri Front Perjuangan Rakyat (FPR) di depan Kampus STKIP Taman Siswa, Kamis (2/5).

Demo Hari Buruh, FPR Desak Dewan Buat Perda UMK Bima - Kabar Harian Bima
FPR saat aksi demo hari buruh. Foto: Deno

Korlap Aksi Firman dalam orasinya menyampaikan, kondisi para buruh di Kabupaten Bima sangat memperihatinkan, baik buruh karyawan perusahaan swasta maupun buruh yang bekerja di pertokoan dan minimarket. Sebab, upah minimum yang diharapkan kerap tidak dinikmati.

Untuk itu, mahasiswa dari LMND Kabupaten bima, HMI, API, Kartini, FKM-Salam, PMDS, HIPE-MB dan DPM STKIP Tamsis meminta DPRTD Kabupaten Bima segera membuat Peraturan Daerah (Perda) UMK untuk mengatir upah buruh di Kabupaten Bima.

”Kami minta DPRD segerea keluarkan Peraturan Daerah tentang Upah Minimum Kabupaten Bima, agar para buruh bisa sejahtera,” pintanya.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan, agar pemerintah memasifkan pengawalan harga pangan, cabut regulasi pro neolib yakni UU Nomor tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah adan demokratis, tetapkan UMK Kaabupaten Bima sera wujudkan ruang demokratis yang setara dan bebas dari kekerasan.

“Kami juga meminta agar pemerintah tetap menjalankan dan melakasanakan pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Usai menyampaikan orasi politik di depan Kampus STKIP Taman Siswa, para demonstran langsung menuju Kantor Bupati Bima untuk menyampaikan orasi dan tuntutan yang sama.

*Kahaba-05