Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Kecamatan Belo Ruyani menyampaikan, sesuai surat edaran yang baru bahwa akan diberi kesempatan kepada seluruh desa di Kecamatan Belo untuk menyelesaikan penggunaan sisa anggaran Dana Desa hingga bulan Januari 2021.
“Batas penggunaan anggaran Dana Desa sampai akhir bulan Januari 2021, agar tidak ada anggaran yang masuk menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa),” katanya, Selasa (5/1).
Diakui Ruyani, sesuai hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dari tim kecamatan, ada beberapa kegiatan di desa yang juga perlu diklarifikasi, baik itu menyangkut anggaran dana desa ataupun fisik kegiatan.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengimbau kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Belo, untuk segera menyelesaikan fisik kegiatan maupun pelaporan akhir atau LPJ. Namun masih saja ada beberapa desa yang ada kendala, sehingga belum bisa diberikan rekomendasi pencairan tahap selanjutnya.
“Pemdes harus sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan dan laporan agar tidak ada anggaran yang masuk Silpa, dan kita bisa memberikan rekomendasi pencairan tahap ketiga,” ujarnya.
*Kahaba-09