Kota Bima, Kahaba.- Memasuki akhir masa sidang II Tahun 2015, Anggota DPRD Kota Bima kembali menggelar Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Untuk 11 Anggota Dewan dari Dapil II, mengawali Reses di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci.
Wakil Rakyat dari Kecamatan Rasana’e Barat dan Mpunda ini terlihat hadir lengkap, kecuali Agus Wiriawan berhalangan karena sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian mengatakan, Reses merupakan agenda rutin Lembaga Legislatif setiap akhir masa sidang. Tujuannya, untuk mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat yang telah memberikan amanah di Dapil masing-masing.
“Kami secara kasat mata memang tidak membawa apa-apa ke Dapil. Tapi dengan usul dan saran masyarakat yang disampaikan ke Anggota Dewan, itulah kontribusi nyata untuk diperjuangkan,” jelasnya.
Sesuai dengan fungsinya, papar Duta PAN ini, Legislatif memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran. Fungsi terakhir ini menjadi kesempatan untuk meloloskan aspirasi masyarakat karena berkaitan langsung dengan dukungan anggaran.
“Kebetulan minggu depan kami akan membahas APBD Tahun 2016. Ini menjadi kesempatan masyarakat Dapil II. Apa aspirasi yang menjadi keinginan bisa disampaikan. Walaupun tidak seratus persen bisa diwujudkan. Tapi kami akan berusaha maksimal memperjuangkannya,” janji Feri.
Apalagi kata dia, khusus untuk Kelurahan Manggemaci dan Monggonao yang menjadi lokasi reses memiliki tiga wakil di DPRD. Yakni Alvian Indrawirawan, Taufik A Karim dan Sudirman DJ. Sehingga mereka ini diharapkan bisa dimanfaatkan baik-baik oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Meski semua Anggota Dewan punya tanggungjawab moral yang sama.
“Kalau ada kewajiban pemerintah yang belum disampaikan silahkan sampaikan kepada kami. Karena kesempatan tidak selalu ke lokasi yang sama. Tiap reses bergilir,” urainya.
*Ady