Kabar Bima

Dewan Gelar Paripurna Pemberhentian Feri Sofiyan Sebagai Anggota DPRD Kota Bima

329
×

Dewan Gelar Paripurna Pemberhentian Feri Sofiyan Sebagai Anggota DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar rapat paripurna ke-VII tentang penyampaian dan pengambilan keputusan pemberhentian Feri Sofiyan sebagai anggota DPRD Kota Bima, Senin (12/2) siang.

Dewan Gelar Paripurna Pemberhentian Feri Sofiyan Sebagai Anggota DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima
Paripurna pemberhentian Feri Sofiyan dari Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Paripurna dihadiri oleh yang bersangkutan Feri Sofiyan, sejumlah anggota dewan, Sekda Kota Bima dan sejumlah Kepala SKPD serta Ketua KPU Kota Bima.

Pimpinan rapat Sudirman DJ menyampaikan, paripurna ini menjadi akhir tindaklanjut dari surat pengunduran diri Feri Sofiyan. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemberhentian dan pengunduran diri, karena didasari atas keinginan untuk mengikuti Pilkada Kota Bima 2018.

“Yang bersangkutan (Feri Sofiyan) mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Bima,” katanya.

Kata Sudirman, keputusan pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota Bima ini juga berimplikasi pada pemberhentian kedudukannya sebagai Ketua DPRD. Dan pada hari ini, Feri Sofiyan juga telah ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota Bima dari pasangan calon Walikota Bima HM Lutfi.

Mewakili lembaga, Sudirman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Feri, karena selama 3 periode menjadi wakil rakyat dan 2 periode terakhir menjadi pimpinan dewan, telah banyak memberikan kontribusi untuk daerah.

“Feri juga dinilai mampu dan bijak menjadi pimpinan dewan. Telah banyak perhatiannya juga untuk kepentingan rakyat dan daerah,” ucapnya.

Saat memberikan sambutan, Sudirman nampak tak mampu menahan kesedihannya. Pada rapat itu, ia berharap Feri bisa meraih cita cita yang diperjuangkannya saat ini.

*Kahaba-01