Kabar Bima

Dewan Sorot Realisasi Dana Tugas Pembantuan

354
×

Dewan Sorot Realisasi Dana Tugas Pembantuan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Merasa ada yang tidak beres dengan penggunaan dana Tugas Perbantuan (TP) yang bersumber dari APBN tahun 2015. Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf mengagendakan pemanggilan 5 SKPD yang mendapatkan kucuran dana tersebut.

Ketua DPC PKS Kabupaten Bima Ilham Yusuf, SE. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf. Foto: Bin

Kepada sejumlah wartawan, Duta PKS itu menjelaskan, hasil rapat tim LKPJ DPRD Kabupaten Bima pekan lalu, sepakat memberikan kesempatan pada Eksekutif untuk memperbaiki kesalahan lampiran dokumen. Salah satunya, berkaitan dengan LKPJ disampaikan Bupati Bima pada dana TP.

Menindaklanjuti itu, pihaknya kemudian sepakat untuk melanjutkan dengan memanggil 5 SKPD dari 11 SKPD yang mendapat kucuran dana tersebut. Lima SKPD itu masing-masing Dinsos, Dikes, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Besok kita panggil 5 SKPD itu untuk klarifikasi sejauh mana realisasi alokasi dana itu. Apakah sudah tepat sasaran. Setelah itu, kami berencana turun ke lapangan dan melihat apakah alokasi anggaran itu sesuai petunjuk,” ujarnya, Senin (18/4).

Diakuinya, dana tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bima, karena dalam LKPJ tertuang anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat sebesar Rp 200 Miliar, tetapi justeru tidak pernah disampaikan kepada dewan. Sementara Dewan dimintai untuk menilai LKPJ yang tidak pernah diketahui.

*Abu