Kabupaten Bima, Kahaba.- ML (31) warga Desa Samili Kecamatan Woha yang berprofesi sebagai guru honorer disalah satu SMK di Woha, diringkus Tim Resmob Brimob Kompi A Bima sekitar pukul 07.30 Wita, Jum’at (21/7) karena kepemilikan obat keras Tramadol.
Anggota Sat Resmob Sela mengatakan, berawal dari laporan masyarakat pihaknya dibawah perintah Kaden A Pelaopor Sat Brimob Da NTB Kompol Ikhawan Lazuardi langsung bergerak menggagalkan peredaran obat keras Tramadol tersebut, di pertigaan cabang Desa Godo.
“Kami menghadang Bus Bima Permai dan menemukan 100 kotak obat Tramadol. Setelah itu kami mencari pemiliknya,” ujarnya.
Lanjut Sela, setelah dilakukan pengembangan, ML pemilik paketan tersebut diamankan di perumahan SDN Samili dan langsung dibawa ke Markas Brimob Kompi A Bima.
“Dus berisi obat keras Tramadol tersebut rencananya akan dikirim ke Sumbawa,” katanya.
*Kahaba-05