Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Barat (Rasbar) menggagalkan peredaran ribuan butir pil Tramadol di Kota Bima, Jumat (18/11). Dua wanita yang diduga penjual obat keras tersebut juga diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Rasbar AKP Suhatta mengatakan, operasi pembersihan wilayah hukum Polsek Rasbar dari pengaruh Narkoba ini terus dilakukan jajarannya. Bersama 3 anggota Tim Opsnal, Suhatta menangkap terduga pemilik 1.200 butir pil Tramadol.
“Kami tangkap pada pukul 17.45 Wita di salah satu ekspedisi di Kota Bima,” kata Suhatta.
Ia menyebutkan, 2 wanita terduga pemilik ribuan butir Tramadol itu berinisial WI (32 ), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN (19 thn) asal Kota Bima. Kini, keduanya diamankan di Mapolsek Rasbar.
Suhatta membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Awalnya, pada Kamis (17/11) sekitar pukul 19.00 Wita, Ia mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis Tramadol.
Pihaknya kemudian memantau di lokasi guna mempermudah di dalam penangkapan. Kemudian Jumat (18/11) pukul 17.00 Wita, Kapolsek bersama tiga Anggota Tim Opsnal melakukan penyanggongan terhadap dua pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi di wilayah Kota Bima
“Dengan penangkapan tersebut kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat, untuk selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Suhatta.
*Kahaba-01