Kabar Bima

Diduga Cemarkan Nama Baik Wakil Walikota Bima, Perempuan Ini Dilapor ke Polisi

388
×

Diduga Cemarkan Nama Baik Wakil Walikota Bima, Perempuan Ini Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga mencemarkan nama Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, NW warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda dilaporkan ke Polres Bima Kota, tanggal 9 Mei 2019 dengan Nomor laporan SP. Lidik/690/V/2019/Reskrim.

Diduga Cemarkan Nama Baik Wakil Walikota Bima, Perempuan Ini Dilapor ke Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Berdasarkan surat laporan tersebut, tertuang isi laporan bahwa NW diduga telah melakukan pencemaran nama baik Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan melalui media sosial facebook tanggal 8 Mei 2019 sekitar pukul 23.27 Wita. Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo melalui KBO IPDA Husnaini membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Mengenai adanya unsur pidana, pihaknya belum bisa memastikan, karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“NW akan dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Senin tanggal 13 Mei lusa,” ungkapnya, Sabtu (11/5).

*Kahaba-05