Kabar Bima

Diklat Prajabatan Pemkab Bima Ditutup

338
×

Diklat Prajabatan Pemkab Bima Ditutup

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah mengikuti beragam materi selama 15 hari di Aula Kadin Bima, 37 Peserta Diklat Prajabatan CPNSD Golongan I dan II Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dinyatakan lulus. Bupati Bima yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima Tajuddin, SH, M.Si, Sabtu malam (5/10/13) menutup secara resmi Diklat tersebut.

Penanggalan tanda peserta oleh kepala BKD Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si. Foto: Humas
Penanggalan tanda peserta oleh kepala BKD Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si. Foto: Humas

Ketua Panitia Pelaksana Dra. Eny Rohayati mengungkapkan, Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNSD Golongan I dan II berlangsung sejak tanggal 22 September sampai dengan 5 Oktober 2013. Ia menilai, dari 37 orang peserta mengikuti diklat dengan baik dan dinyatakan dinyatakan lulus 100%.

Dalam Pelaksanaan Diklat Lanjut Eny, pihaknya sangat mendukung dua program prioritas pemerintah daerah di bidang keagamaan, dimana semua peserta diwajibkan menghafal bacaan Sholat. “Persyaratan lainnya adalah peserta harus mampu membaca ayat–ayat suci Al Qur’an, sebagai upaya membina akhlak yang baik kepada seorang aparatur pemerintah,” tuturnya.

Kepala BKD Kabupaten Bima Tajuddin, SH, M.Si mengatakan, peserta Diklat Prajabatan CPNSD ini merupakan orang–orang pilihan. Karena itu, kepada peserta dihimbau agar dapat menerapkan bekal ilmu yang telah diperoleh dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.

“Alumni Diklat juga diharapkan dapat menunggu masa peralihan status dari CPNSD menjadi PNS. Kepada aparatur pemerintah untuk dapat menjaga etika, sikap, tutur kata dalam pergaulan baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun di intansi saudara mengabdi,” terangnya.

Kata Tajudin, Bupati Bima tidak segan–segan mengambil tindakan bila ada PNS yang merusak citra pemerintah, bahkan tindakan pemecatan pun akan dilakukan. “Tolong jaga sikap dan prilaku masing–masing,” harap Tajudin.

Ia berharap sekembalinya di SKPD, Peserta dapat memberikan kontribusi dalam melayani masyarakat maupun melayani kebutuhan dinas, menerapkan ilmu yang didapat selama mengikuti diklat prajabatan ini.

Penutupan diklat prajabatan CPNSD golongan I dan II ini ditandai dengan penanggalan tanda peserta oleh kepala BKD Kabupaten Bima. [BS/ADV]