Bima, Kahaba.- Rekruitmen Honorer lewat Kategori I dan II (K1 dan K2) untuk dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di warning anggota DPRD Kabupaten Bima, agar menghindari praktek KKN dalam penjaringannya.
Baharudin, SH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, mengaku kerap kali menerima aduan dari tenaga honor terkait perekrutan honorer K1 dan K2 yang sarat dengan kepentingan sekelompok orang dan indikasi permainan uang dalam pelaksanaannya. Honorer yang direkrut semestinya yang sesuai persyaratan ketentuan PP 48 tahun 2005 dan Surat Edaran MenPAN-RB nomor 05 tahun 2010.
“Pendataan untuk honorer harus obyektif. Tidak berdasarkan kepentingan, apalagi dijadikan ‘proyek’ oleh sebagian orang,” tegas Duta Gerindra saat ditemui di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bima, Selasa (10/4) kemarin.
Untuk K2, Lanjut Bahrudin, sesuai keterangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima bahwa perekrutan honorer sebanyak 13.650 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, diharapkan BKD mendata sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan.
Dalam rangka transparansi penjaringan, kami akan mengundang pihak BKD untuk klarifikasi penjaringan tersebut. Sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas tenaga honor yang tidak terjaring padahal memenuhi syarat dan ketentuan.
“Walau K1 sudah diumumkan, namun untuk K2, kita upayakan mengontrol perekrutannya,” tambah Bahar.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan berangkat dan bertemu dengan pihak BKN dan MenPAN-RB, untuk mengecek sekaligus mengontrol penjaringan honorer K1 dan K2. Untuk memastikan penjaringan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [BK]