Bima, Kahaba.- Mutasi pemindahan tugas sederet PNS yang jauh dari tempat tinggal dan keluarganya kembali dikeluhkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Abdullah, S. Ag. Kepada pemerintah Kabupaten Bima, Abdullah meminta agar Bupati mengembalikan sejumlah PNS dan tenaga honor yang dimutasi di tempat yang jauh dari tempat tinggalnya ke tempat asalnya. Karena, mutasi ini memicu penelantaran keluarga oleh PNS yang ‘dibuang’ tersebut.
Dari laporan yang diperoleh DPRD, Abdullah membeberkan PNS seperti guru dan tenaga honor yang dimutasi di lokasi yang jauh dari tempat tinggal dan keluarganya. Seperti, Kepala Sekolah di Kecamatan Wera, dua tahun lalu di mutasi ke Desa Karampi Kecamatan Langgudu. Selain di mutasi, pria yang mendekati pensiun itu pun juga diturunkan statusnya menjadi guru biasa.
“Kasihan guru ini, umur sudah renta, jauh dengan keluarga pula,” keluhnya.
Abdullah melanjutkan, ada juga guru SD di Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu di mutasi di Desa Poja Kecamatan Sape dan tenaga honor asal Kecamatan Langgudu, dimutasi ke Desa Sai dan Sampungu. Belum lagi sejumlah PNS dan honor lain yang merasakan nasib yang sama pasca pemilukada kabupaten Bima beberapa waktu lalu.
“Mereka dipindahkan karena persoalan politik dan jumlahnya kurang lebih puluhan orang,” tegasnya.
Alasan Pemerintah Kabupaten Bima memutasi PNS dan Honorer dengan dalih kebutuhan, namun harus melihat secara obyektif, lanjut Abdullah.
“PNS yang sudah mengabdi sangat lama–bahkan hampir pensiun, harus ditempatkan pada lokasi kerja yang sangat jauh dari tempat tinggal dan keluarganya. Begitu pula dengan tenaga honor yang insentifnya tidak seberapa, keringat hasil pengabdian hanya habis untuk tranportasi. Kita berharap Pemerintah Kabupaten bisa mempertimbangkan kembali kebijakan itu,” harapnya. [BK]