Kabar Kota Bima

2 Camat Kota Bima Ikuti Diklat Kemendagri, Perkuat Kompetensi Kepamongprajaan

42
×

2 Camat Kota Bima Ikuti Diklat Kemendagri, Perkuat Kompetensi Kepamongprajaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur daerah, 2 camat di Kota Bima mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan yang diselenggarakan Kemendagri mulai 18 hingga 25 Mei 2026.

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah. Foto: Bin

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah menyebutkan, kedua pejabat tersebut yakni Camat Mpunda dan Camat Asakota. Kegiatan diklat dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kepamongprajaan.

“Pelaksanaan diklat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya, Selasa 19 Mei 2026.

Diakui Diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur daerah sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang kepamongprajaan, sehingga mampu berperan aktif sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, sekaligus mediator masyarakat dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para camat diwajibkan mengikuti diklat tersebut karena bukan berasal dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan pelatihan, peserta nantinya akan memperoleh sertifikat kepamongprajaan sebagai bentuk pengakuan kompetensi di bidang pemerintahan.

“Sementara untuk Camat Rasanae Barat yang belum mengikuti diklat pada gelombang kali ini karena berhalangan hadir, akan dijadwalkan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya,” ujarnya.

*Kahaba-01