Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Telkom Indonesia, terkait penyediaan layanan Wifi gratis di seluruh RW se-Kota Bima, Kamis 22 Mei 2025.
Penandatanganan kerjasama ini oleh Kepala Diskominfotik Kota Bima H Mahfud, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Endang Sri Sumanti, dan pihak PT Telkom di Kantor Telkom Mataram, Provinsi NTB.
Menurut Mahfud, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bima mewujudkan visi Smart City, melalui penguatan infrastruktur digital untuk mendukung peningkatan layanan publik, memperkuat digitalisasi UMKM, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Kota Bima terus mendorong pelayanan digital berbasis teknologi, termasuk menyediakan layanan Wifi gratis bagi masyarakat. Anggaran disiapkan oleh pemerintah demi meningkatkan konektivitas warga,” jelasnya, Jumat 23 Mei 2025.
Sementara itu, Kabid TIK Endang Sri Sumanti menambahkan, kerjasama ini mendukung implementasi tiga pilar program digital yakni Big Sosial, Big Market, dan Big One.
Big Sosial, memungkinkan pemerintah untuk memantau dan merespons isu serta tren di media sosial secara real-time. Big Market, merupakan analitik e-commerce untuk membaca tren produk yang diminati masyarakat, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM lokal. Big One, mendukung integrasi data antarinstansi secara elektronik, guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pemerintah.
“Dari kerjasama ini, akan dipasang sebanyak 169 titik Wifi gratis di seluruh RW Kota Bima dengan kecepatan hingga 50 Mbps. Wifi ini sepenuhnya gratis untuk masyarakat,” ungkap Endang.
Ia menambahkan, untuk wilayah seperti Kelurahan Nungga, Toloweri, dan Kabanta, sebagian besar telah mendapatkan sinyal komunikasi. Sedangkan wilayah yang belum terjangkau, akan menjadi prioritas dalam penganggaran dan penanganan selanjutnya.
*Kahaba-04