Kabar Bima

Dishub Targetkan Zero Accident

383
×

Dishub Targetkan Zero Accident

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk mendorong peningkatan pemahaman  keselamatan berlalulintas), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bima bersama PT Jasa Raharja Persero Bima , Rabu (27/01) mengadakan sosialisasi terkait sejumlah regulasi lalulintas

Dishub Targetkan Zero AccidentSeperti UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang junto PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan junto PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Woha diikuti 100  peserta dari unsur Aparat Desa, Guru, Pelajar dan Pengusaha Angkutan. Pembicaranya, Kepala Dishubkominfo, Zunaidin, Direktur PT Jasa Raharja Persero Bima, Zainudin dan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Suaeb.

Kepala Dishubkominfo, Zunaidin mengungkapkan, sejumlah regulasi tersebut menegaskan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi dengan tugas pokok dan fungsi menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan.

“Termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat dan mengutamakan keselamatan angkutan jalan. Kita ingin menuju zero to accident” kata Zunaidin didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief Rachman.

Sementara itu, Direktur PT Jasa Raharja Persero Bima, Zainudin mengatakan, hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalulintas untuk mendapatkan satunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.

Sejak Tahun 2013 papar dia, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp3,84 miliar. Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp3,5 miliar dan hingga akhir Desember 2015 telah menyantuni 277 korban senilai Rp3,9 miliar.

*Ady