Kabar Bima

DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditembak

484
×

DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditembak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Gabungan Opsnal Polres Bima Kota dan Tim Opsnal Rasanae Barat meringkus FS alias E, DPO kasus pemerkosaan anak dibawah umur dan pencurian, Jumat (8/9) sekitar pukul 04.00

DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditembak - Kabar Harian Bima
DPO kasus pemerkosaan saat dirungkus di rumahnya. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Humas Polres Bima IPTU Suratno mengaku, penangkapan dilakukan pukul 22.30. Tim Gabungan Opsnal Polres Bima Kota dan Tim Opsnal Rasanae Barat yang mendapat informasi DPO sudah berada di desa Lere Kecamatan Parado, dari sekian bulan ke luar kota, kemudian meluncur dan mengepung rumah pelaku.

“Saat pintu rumah pelaku didobrak, pelaku melawan polisi yang hendak menangkap dan mencoba melarikan diri. Pelaku kemudian dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki,” katanya.

Karena terluka kata Suratno, tim membawa DPO ke rumah sakit kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses.

“Pelaku juga merupakan residivis 2 kali kasus pencurian,” tambahnya.

Sementara kasus pemerkosaan itu terjadi kata Suratno, beberapa bulan yang lalu pelaku bersama temannya ID melihat korban sedang berduaan bersama pacarnya ditanjakan Kuburan Raja. Kemudian pelaku menghampiri dan mengancam akan memberitahukan orang tua korban.

“Saat itu korban merasa takut. Pelaku kemudian mengajak korban bersama pacarnya untuk ikut pelaku. Pelaku berboncengan dengan pacar korban. Sedangkan ID membonceng korban menuju TKP pegununungan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur,” jelasnya.

Setelah di TKP sambung Suratno, pelaku memanggil korban dan memerkosa. Setelah itu pelaku mengambil HP merk Samsung milik korban, sedangkan teman pelaku bersama pacar korban menunggu di jalan raya.

“Pelaku dan ID kemudian meninggalkan korban bersama pacarnya di TKP,” ujarnya.

*Kahaba-01