Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota menangkap dua pelaku jaringan Curanmor, asal Kecamatan Lambu LND (21) dan IR (16), Kamis (14/7). Pelaku diamankan setelah mencuri motor Yamaha Vixion dengan Nopol EA 5555 SW, depan Toko Kemenangan Pasar Raya Bima sekitar Pukul 13.30 Wita.
KBO Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Hilmi M. Prayoga mengatakan, awalnya anggota Sat Buser Polres Bima Kota menerima laporan dari Polsek Rasanae Barat, terjadi pencurian Motor Vixion Putih di depan Toko Kemenangan Pasar Raya Bima.
“Anggota Buser langsung berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Lambu untuk mencegat pelaku yang diduga kabur ke arah Lambu. Ditengah jalan di Kecamatan Lambu, pelaku berhasil ditangkap,” katanya, Jumat (15/7).
Setelah penangkapan pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menemukan motor Vixion yang juga mereka curi di salah satu kos di Kelurahan Mande.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
*Deno